PERKEMI sebagai Induk Olahraga Cabang Olahraga Kempo di Indonesia memiliki legalitas sebagai berikut :
- Akta Notaris : Akta No 51, Notaris : Mustangin, SH., M.Kn. (Notaris di Jakarta)
- Keputusan Menkumham RI No : AHU-0014988.AH.01.07.TAHUN 2018 tentang Pengesahan Pendirian Hukum PERKEMI
- NPWP No. : 02.493.284.0-077.000
- Member KOI No : 3.4.1/NOC-INA/SET/2020
- SK KONI Pusat No. : 84 Tahun 2018 tentang Pengukuhan Personalia PB PERKEMI Masa Bhakti 2018-2022
- AD/ART PERKEMI Tahun 2014
- Organisasi Manjemen Administrasi PERKEMI Tahun 2008
- Sertifikasi Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) No : 18 Tahun 2019, tanggal 16 Des 2019 dengan predikat Terakreditasi “A”.